Tentang Kami

Sejak didirikan, kami telah berevolusi dalam menanggapi perubahan waktu, berupaya untuk selalu mendukung kesehatan pelanggan kami.

Sejarah Singkat

PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk ("Perusahaan") awalnya berdiri sebagai PT Squibb Indonesia pada tahun 1970. Perusahaan memulai kegiatan komersialnya pada tahun 1972. Perusahaan bergerak dalam bidang industri farmaseutikal dengan produksi obat bebas atau OTC (over-the-counter) dan produk etikal (obat resep) baik bagi pasar dalam negeri dan ekspor. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, kegiatan Perusahaan adalah mengembangkan, mendaftarkan, memproses, memproduksi dan menjual produk kimia, farmaseutikal, dan perawatan kesehatan. Pada tahun 2009, kepemilikan Perusahaan diambil oleh Taisho Pharmaceutical Co. Ltd., suatu perusahaan yang terkorporasi di Jepang. Kantor Pusat Perusahaan beralamat di Millennium Centennial Center lt. 8, Jl. Jend. Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920. Pabrik Perusahaan terdapat di Jl. Raya Bogor Km. 38, Cilangkap, Depok 16958.

TPI Whistleblowing Service

Sebagai bagian dari grup Taisho Pharmaceutical Co. Ltd., PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk ("TPI") mengadopsi Kode Etik Korporasi dan menerapkannya pada kegiatan Perusahaan sehari-hari. TPI memberikan kesempatan bagi setiap karyawan dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam memonitor kegiatan Perusahaan melalui layanan Whistleblowing TPI.

Layanan Whistleblowing TPI adalah suatu layanan yang dikelola secara profesional dan independen yang dapat diakses oleh semua karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan kecurigaan akan pelanggaran atas prinsip dan panduan tingkah laku Perusahaan yang tertera dalam Kode Etik.

Lingkup Kebijakan dan Prosedur

Lingkup kecurigaan yang dapat ditindaklanjuti oleh Layanan Whistleblowing TPI temasuk:

  • Penipuan (fraud)
  • Korupsi
  • Pencurian
  • Pelanggaran atas kebijakan dan aturan Perusahaan seperti:

    • Kode Etik
    • Konflik kepentingan
    • Suap atau gratifikasi
    • Kegiatan ilegal
TPI berharap bahwa melaui Layanan ini, pelanggaran dapat dicegah dan dideteksi di awal dan ditindaklanjuti dengan tegas sehingga memberikan efek jera bagi kemungkinan terjadinya pelanggaran di kemudian hari.