Tentang Kami
Sejak didirikan, kami telah berevolusi dalam menanggapi perubahan waktu, berupaya untuk selalu mendukung kesehatan pelanggan kami.
TPI Whistleblowing Service
Sebagai bagian dari grup Taisho Pharmaceutical Co. Ltd., PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk ("TPI") mengadopsi Kode Etik Korporasi dan menerapkannya pada kegiatan Perusahaan sehari-hari. TPI memberikan kesempatan bagi setiap karyawan dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam memonitor kegiatan Perusahaan melalui layanan Whistleblowing TPI.
Layanan Whistleblowing TPI adalah suatu layanan yang dikelola secara profesional dan independen yang dapat diakses oleh semua karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan kecurigaan akan pelanggaran atas prinsip dan panduan tingkah laku Perusahaan yang tertera dalam Kode Etik.
Lingkup Kebijakan dan Prosedur
Lingkup kecurigaan yang dapat ditindaklanjuti oleh Layanan Whistleblowing TPI temasuk:- Penipuan (fraud)
- Korupsi
- Pencurian
- Pelanggaran atas kebijakan dan aturan Perusahaan seperti:
- Kode Etik
- Konflik kepentingan
- Suap atau gratifikasi
- Kegiatan ilegal